Syarat dan ketentuan

Syarat dan Ketentuan infinID

Secara umum, infinID dapat melayani pengguna dengan kriteria sebagai berikut:   

1. Warga Negara Indonesia (WNI)  
2. Usia 21-60 tahun (Memiliki KTP).   
3. Memiliki pekerjaan dengan penghasilan minimal Rp 5 juta/bulan.   
4. Memiliki properti (Rumah / Apartemen) yang bisa dijadikan sebagai jaminan.   
5. Jaminan berupa sertifikat kepemilikan properti (SHM / SHGB / SHMRS).   
6. Kepemilikan properti atas nama pribadi, pasangan, atau orang tua kandung.  
7. Area properti Jabodetabek, Serang, Cilegon, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang, dan Pasuruan.  
8. Nominal pinjaman mulai dari Rp 50jt.    

Klik tautan berikut untuk mengetahui cara kerja
    • Related Articles

    • Jaminan yang diterima

      Saat ini, jaminan untuk proses Kredit Agunan Rumah di infinID hanya menerima sertifikat properti rumah dan apartement yang dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
    • Alur dan Proses Pengajuan

      Ini adalah alur dan proses pengajuan pinjaman yang dapat Teman infinID lakukan: 1. Mengisi Formulir Pendaftaran melalui Formulir Pengajuan. Teman infinID perlu menginformasikan beberapa data seperti: - Nama lengkap sesuai KTP - Nomor ponsel - Email ...
    • Proses Pengajuan infinID

      Teman infinID harus melalui beberapa proses untuk dapat mengajukan pinjaman, yaitu: 1. Mengisi Formulir Pendaftaran melalui link Formulir Pendaftaran. Teman infinID perlu menginformasikan beberapa data seperti: Nama lengkap sesuai KTP Nomor ponsel ...
    • Ketentuan minimum nilai properti

      Teman infinID dapat mengajukan jaminan dengan estimasi nilai properti minimal Rp200 juta.
    • Perbedaan Formulir Pendaftaran dan Formulir Pengajuan

      Pada Formulir Pendaftaran, Teman infinID diarahkan untuk mengisi nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email untuk pembuatan akun. Pada Formulir Pengajuan, Teman infinID diarahkan untuk mengisi data diri, data properti, dan data lainnya.