Status Perizininan / Legalitas infinID
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) saat ini:
- Berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
- Resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
- Resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-569/IK.01/2024.
- Anggota Asosiasi Fintech (AFTECH) Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.