Status perizininan/legalitas infinID

Status Perizininan / Legalitas infinID

PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) saat ini:
  1. Berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
  2. Resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
  3. Resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023.
  4. Anggota Asosiasi Fintech (AFTECH) Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.

    • Related Articles

    • Bagaimana cara pengguna mengetahui status perkembangan pengajuan?

      Teman infinID bisa mengetahui status pengajuan melalui aplikasi infinID. Mohon untuk unduh aplikasi infinID di Play Store atau App Store. Teman infinID juga bisa menunggu sampai Tim infinID menghubungi untuk memberi informasi terbaru terkait status ...
    • Fitur Pembayaran Angsuran infinID

      Bayar Angsuran Lebih Mudah dan Cepat dengan Aplikasi infinID Sekarang, Teman infinID bisa membayar angsuran lebih mudah melalui aplikasi infinID. Tak hanya itu, ada beberapa hal yang bisa Teman infinID rasakan saat melakukan pembayaran melalui ...
    • Aplikasi infinID

      Aplikasi infinID bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store untuk pengajuan pinjaman, membayar angsuran, dan kebutuhan lain seperti pengecekan status pembayaran.
    • Bagaimana jika pengguna ingin mengajukan pelunasan utang di mitra infinID

      Skema pelunasan utang mengacu pada kebijakan dari masing-masing Bank Mitra infinID.
    • Cara mendaftar menjadi Mitra Agent infinID

      Teman infinID dapat mendaftarkan diri menjadi Mitra melalui: Mitra Agent infinID Setelah mengisi data dengan lengkap, Teman infinID akan menerima kontrak dalam bentuk dokumen PDF untuk dapat mencetak kontrak tersebut. Setelah mencetak kontrak, Teman ...