Saat ini, infinID menerima sertifikat properti seperti rumah, ruko dan apartemen yang dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman.

Jaminan yang diterima

Saat ini, jaminan untuk proses Kredit Agunan Rumah di infinID hanya menerima sertifikat properti seperti rumah, ruko, rukan dan SOHO yang dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman.

    • Related Articles

    • Sertifikat sedang dijaminkan

      infinID tidak dapat memberikan pinjaman apabila sertifikat yang ingin diajukan sudah dijadikan jaminan untuk pinjaman di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain. Namun, infinID dapat membantumu untuk melakukan pemindahan/take over pinjaman dari Lembaga Jasa ...
    • Sertifikat atas nama mertua

      Teman infinID dapat mengajukan jaminan sertifikat atas nama mertua selagi pasangan yang melakukan proses pengajuan. Namun, perlu dipastikan pemilik sertifikat telah menyetujui bahwa sertifikat akan dijadikan jaminan dan pemilik sertifikat bersedia ...
    • Apakah sertifikat atas nama orang lain bisa diterima?

      Sertifikat atas nama orang lain bisa diterima jika memenuhi ketentuan sebagai berikut: Pihak tersebut merupakan pasangan, orang tua dan saudara kandung. Pihak tersebut telah menyetujui sertifikat dijadikan jaminan. Pihak tersebut bersedia hadir pada ...
    • Sertifikat atas nama almarhum orang tua tapi pengguna masih dibawah umur

      Jika sertifikat milik almarhum orang tua dan pengguna masih di bawah umur, pengajuan Kredit Agunan Rumah harus diwakili oleh pihak yang sudah dewasa. Sertifikat juga harus dibuatkan surat penetapan di mana pengguna berkomitmen bahwa pinjaman akan ...
    • Sertifikat atas nama orang tua

      Teman infinID dapat mengajukan jaminan sertifikat atas nama orang tua, namun perlu dipastikan pemilik sertifikat telah menyetujui bahwa sertifikat akan dijadikan jaminan dan pemilik sertifikat bersedia hadir saat proses penandatanganan.