Apakah sertifikat atas nama orang lain bisa diterima?

Apakah sertifikat atas nama orang lain bisa diterima?

Sertifikat atas nama orang lain bisa diterima, apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Pihak tersebut merupakan pasangan, orang tua dan saudara kandung

2. Pihak tersebut telah menyetujui sertifikat dijadikan jaminan

3. Pihak tersebut bersedia hadir pada saat proses penandatanganan Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan
    • Related Articles

    • Sertifikat atas nama orang tua

      Kamu dapat mengajukan jaminan sertifikat atas nama orang tua namun, perlu dipastikan pemilik sertifikat telah menyetujui bahwa sertifikat akan dijadikan jaminan dan pemilik sertifikat bersedia hadir saat proses penandatanganan.
    • Sertifikat atas nama almarhum orang tua

      Sertifikat atas nama almarhum orang tua perlu dibalik nama terlebih dahulu ke masing-masing ahli waris.
    • Sertifikat atas nama mertua

      Sertifikat tersebut tidak bisa diajukan sebagai jaminan apabila belum dilakukan proses balik nama. Oleh karena itu, infinID menyarankan kamu untuk melakukan proses balik nama terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman atau pengajuan dilakukan oleh ...
    • Sertifikat atas nama almarhum orang tua angkat

      Sertifikat tersebut harus dilakukan proses balik nama terlebih dahulu. Mohon untuk pastikan dokumen yang dimiliki sudah lengkap yaitu terdiri dari surat pernyataan waris, surat keterangan waris, surat pembagian waris dan dokumen lainnya.
    • Sertifikat atas nama saudara kandung (kakak/adik) bisa dijaminkan?

      Sertifikat milik saudara kandung dapat dijadikan jaminan. Namun, mohon dipastikan kembali pemilik sertifikat tersebut telah menyetujui bahwa sertifikat akan dijadikan jaminan dan bersedia hadir saat proses penandatanganan.