Apakah sertifikat atas nama orang lain bisa diterima?

Apakah sertifikat atas nama orang lain bisa diterima?

Sertifikat atas nama orang lain bisa diterima jika memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  1. Pihak tersebut merupakan pasangan atau orang tua.
  2. Pihak tersebut telah menyetujui sertifikat dijadikan jaminan.
  3. Pihak tersebut bersedia hadir pada saat proses penandatanganan Surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan.